Daeng Ngampo : Hasil survey sementara....1. AST 50 % 2. SDR 30 %3. IT 20 %
Menjelang pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Palajau,beberapa warga Desa Palajau mengupload melalui facebook tentang hasil survey Pemilihan Kepala Desa yang dilakukannya pada Januari 2015 yang lalu.Beberapa diantaranya adalah Dg Ngampo,Tika Prihatiningsih,dan sebagainya.
Sebagai warga Desa Palajau,kami merasa bangga akan perkembangan demokrasi di daerah ini dan kepedulian para pemuda terhadap pembangunan desa.Hasil survey tersebut tentunya menjadi semangat bagi calon yang hasil surveynya tinggi dan tantangan bagi calon yang hasil surveynya rendah untuk terus giat menarik dukungan masyarakat.
Cuma
disarankan agar seluruh dokumen survey anda disimpan baik-baik dan
memperhatikan kelengkapannya,antara lain waktu,lokasi,sampel, penyebaran
sampel dan metode survey anda serta tingkat kepercayaan.Ini penting
karena anda melakukan survey di bidang politik (obyek yang mudah
terbakar).Survey anda tentu menguntungkan salah satu pihak dan merugikan
pihak lainnya.Salah satu pihak bakal calon telah mengkopy hasil survey
anda berserta foto-foto anda.Terutama hasil survey yang mengaku
dilakukan oleh orang luar Palajau,bakal calon mempertanyakan kepentingan
anda mensurvey masyarakat Palajau.Bakal calon yang merasa dirugikan
bisa meminta pembuktian validitas hasil survey anda,dan kalau tidak bisa
dibutikan maka anda bisa dipersalahkan telah menyebarkan berita bohong
yang merugikan orang lain.Ingat Undang-Undang ITE Pasal 28 "1) Setiap
Orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan
menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi
Elektronik".Pasal 45:"(2) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana
dimaksud dalam Pasal, 28 ayat (1) atau ayat (2) dipidana dengan pidana
penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak
Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).Apalagi di antara bakal calon
ada yang Sarjana Hukum yang lebih tahu maslah hukum.Oleh karena supaya
di antara kita tidak ada yang tersandung masalah,maka jaga validitas
hasil surveynya agar bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,dan kalu
tidak lebih kegemaran yang satu ini kita pikirkan dulu.Bagi yang mau
melakukan survey Palajau Memilih telah menyampaikan data-data wajib
pilih per TPS,silahkan ambil sampel secara merata,baik dengan angket
atau wawancara langsung yg didokumentasikan.
Tika Prihatiningsih:Poling Suara Sementara:- Agus Syahrir Dg Tutu 46%; Indar Jaya Bactiar Dg tutu 30%;- Syamsuddin Dg Rabung 24%

Tidak ada komentar:
Posting Komentar